Senin, 01 Agustus 2011

Siapa Orang yang Boleh Meninggalkan Puasa ?

Ayat yang mengharuskan kita berpuasa adalah firman Allah di Al-quran surat Al Baqarah ayat 183:

َيَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
"Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas umat-umat sebelum kamu, agar kamu bertaqwa."

Jelaslah dalam surat itu bahwa Allah mewajibkan orang yang beriman untuk berpuasa. Pertanyaannya adalah: selama ini banyak ulama atau ustad yang mengatakan bahwa ada orang-orang yang diperbolehkan meninggalkan puasa, misalkan wanita yang sedang haid, atau wanita yang sedang menyusui, atau orang yang sedang dalam perjalanan, atau orangtua yang sudah uzur, atau orang yang sedang menderita sakit, dan sebagainya. 

Jika mereka boleh meninggalkan puasa berarti mereka sedang tidak beriman, karena ayat Allah sangat jelas, siapa yang (mengaku) beriman maka diwajibkan atasnya berpuasa, tanpa pengecualian apapun melainkan bagi mereka yang tidak beriman. Apakah pantas wanita yang sedang haid atau sedang menyusui disebut tidak beriman ?. Tentu tidak ada hubungannya.

Inilah kesalahan utama (pandangan) manusia pada umumnya. Kebanyakan manusia memandang diri dan lingkungannya hanya secara fisik yang kasat mata. Ibadah puasa tidak semata ibadah fisik, melainkan ibadah yang melibatkan fisik dan spiritual, atau jiwa dan raga. Nabi besar Muhammad SAW pernah bersabda “Banyak orang berpuasa namun hanya mendapatkan lapar dan dahaga.” Hal itu terjadi karena hanya melaksanakan puasa secara fisik. Padahal puasa menurut Allah adalah Sesungguhnya puasa itu adalah untuk-Ku dan Aku yang akan memberi pahalanya.” Artinya, puasa itu ibadah yang sangat individual yang hanya diketahui oleh si pelaku dan Allah. Jadi, lebih condong ke sisi spiritual, berbeda dengan ibadah haji misalnya, meski semua ibadah harus dilakukan (secara sempurna) melibatkan fisik dan spiritualnya.

Jadi, tidak ada halangan (tetap wajib) wanita haid berpuasa, wajib bagi orangtua yang sudah uzur tetap berpuasa, namun kewajiban puasa itu lebih condong ke sisi batiniahnya (spiritual). Apa itu puasa (dalam sisi spiritualnya) ?. Dari ayat kewajiban menjalankan ibadah puasa sudah jelas, puasa adalah proses orang beriman agar menjadi orang bertaqwa. Kata “beriman” sering diartikan dengan “percaya” yang kita kenal ada 6 rukun iman. Bagaimana mewujudkan atau membumikan kepercayaan itu menjadi sikap hidup sehari-hari adalah proses itu. Misalkan, kita percaya kepada (kebradaan) Allah, maka bagaimana mengcopy semaksimal mungkin sifat-sifat Allah untuk kita wujudkan dalam kehidupan sehari-hari sebagaimana Allah mengangkat kita sebagai khalifahnya di muka bumi ini.

Contoh sifat yang paling sering kita dengar dan ucapkan adalah “Maha Pengasih dan Maha Penyayang.” Karena itu puasa batiniah adalah bagaimana proses diri untuk menjadi insan yang menyebarkan rasa kasih-sayang kepada lingkungan, yaitu memiliki sikap yang santun, ramah, empati, toleransi, dan sebagainya dengan lingkungan di mana kita berada. Inilah proses yang harus terus menerus dilakukan, salah satunya dilakukan pada bulan Ramadhan yaitu dengan sering membagi atau menyebarkan sifat kasih dan sayang meski secara fisik sedang tidak diwajibkan berpuasa. Ramadhan adalah bulan Allah yang digunakan untuk dijadikan momentum meningkatkan kemampuan diri agar kita masuk ke golongan orang-orang yang bertaqwa, yaitu orang-orang yang mampu menjalankan segala perintahNya dan menjauhi segala laranganNya.

Jadi, (dalam arti luas) tidak satupun orang beriman boleh meninggalkan puasa....

Tidak ada komentar:

Posting Komentar